Jika kamu berencana ke Polandia, baik untuk studi, bekerja, turis, atau tinggal dalam jangka panjang, hal pertama yang perlu kamu pikirkan adalah: visa.
Tapi… tahukah kamu bahwa visa ke Polandia bukan hanya satu jenis?
Ada beberapa kategori visa dengan fungsi dan masa berlaku yang berbeda-beda.
Dalam artikel ini, Polandnesia akan membahas secara lengkap tentang jenis-jenis visa Polandia untuk orang Indonesia, serta tips dan hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mengajukan.
1. Visa Schengen (Tipe C) – Untuk Kunjungan Singkat
Visa Schengen adalah visa jangka pendek yang memungkinkan kamu tinggal di wilayah Schengen (termasuk Polandia) maksimal 90 hari dalam 180 hari.
🔹 Cocok untuk:
- Wisata;
- Kunjungan keluarga;
- Bisnis;
- Acara budaya/seni.
🔹 Ciri khas:
- Berlaku untuk 26 negara Schengen;
- Tidak bisa diperpanjang dari dalam Polandia;
- Tidak untuk kerja atau studi jangka panjang.
📝 Dokumen umum:
- Paspor;
- Tiket pesawat PP;
- Bukti akomodasi;
- Asuransi perjalanan;
- Surat undangan (jika ada).
2. Visa Nasional (Tipe D) – Untuk Tinggal Lebih dari 90 Hari
Visa ini memungkinkan kamu tinggal di Polandia lebih dari 90 hari.
Biasanya digunakan untuk belajar, bekerja, atau reunifikasi keluarga.
🔹 Cocok untuk:
- Mahasiswa universitas di Polandia;
- Pekerja dengan kontrak resmi;
- Orang yang menikah dengan warga negara Polandia;
- Kursus bahasa intensif.
🔹 Masa berlaku:
- Sampai 1 tahun (tergantung keperluan).
🔹 Kelebihan:
- Bisa digunakan untuk apply Kartu Izin Tinggal (Karta Pobytu);
- Bisa bepergian ke negara Schengen max 90 hari.
📝 Dokumen tambahan (tergantung tujuan):
- Surat penerimaan dari universitas;
- Kontrak kerja dari perusahaan Polandia;
- Sertifikat pernikahan;
- Bukti keuangan dan asuransi.
3. Visa Belajar Bahasa
Kamu ingin belajar bahasa Polandia di Polandia?
Bisa banget! Sekolah-sekolah bahasa terakreditasi bisa mengeluarkan surat undangan resmi untuk apply Visa Tipe D.
🔹 Cocok untuk:
- Pemula yang ingin belajar intensif;
- Persiapan kuliah di universitas Polandia;
- Siswa yang ingin tinggal sambil belajar budaya.
4. Visa Kerja
Untuk bekerja secara legal di Polandia, kamu butuh:
- Visa Nasional (Tipe D) dan Surat izin kerja (zezwolenie na pracę) dari perusahaan di Polandia.
⚠️ Hati-hati dengan agen palsu!
Pastikan semua dokumen berasal dari perusahaan resmi dan proses diikuti secara legal.
5. Visa Keluarga / Penyatuan Keluarga
Jika kamu menikah dengan WN Polandia atau punya anggota keluarga yang tinggal di sana secara legal, kamu bisa apply visa tinggal jangka panjang.
🔹 Dokumen utama:
- Surat nikah;
- Bukti hubungan keluarga;
- Bukti tempat tinggal dan dukungan keuangan.
Hal Penting yang Perlu Diingat:
✅ Visa Tipe C ≠ Tipe D
Jangan salah pilih visa! Kalau kamu ingin tinggal lebih dari 90 hari: pilih visa nasional.
✅ Semua visa harus diajukan melalui Kedutaan Besar Polandia di Jakarta
Cek situs resmi mereka sebelum apply.
✅ Gunakan jasa konsultasi terpercaya jika bingung – Polandnesia bisa bantu arahkan kamu!
Kesimpulan
Polandia adalah negara yang ramah pelajar, pekerja, dan turis asing – termasuk dari Indonesia. Tapi untuk bisa masuk secara legal dan aman, kamu harus memilih visa yang sesuai dengan tujuanmu.
Jadi…
- Mau belajar bahasa? Pilih visa D lewat sekolah bahasa;
- Mau kuliah? Siapkan surat penerimaan;
- Mau traveling? Gunakan visa Schengen;
- Mau kerja? Pastikan kamu punya izin kerja.
Ingin tahu visa mana yang cocok buat kamu?
Tulis di komentar atau hubungi Polandnesia – kami bantu kamu mulai langkah pertama ke Polandia!